Kamis, 21 Mei 2015

Inilah Syarat dan Tata Cara Pasang Sambungan Listrik Baru Area Solo

Syarat dan Tata Cara Pasang Sambungan Listrik Baru Area Solo - PLN sebagai satu-satunya distributor tunggal tenaga listrik di Indonesia telah mengeluarkan berbagai inovasi dalam pelayanan listrik untuk masyarakat, salah satunya listrik pintar.

Syarat dan Tata Cara Pasang Sambungan Listrik Baru Area Solo

Listrik pintar menawarkan berbagai kemudahan dalam pembayaran, selain itu informasi beban KWh yang digunakan oleh konsumen terdata lebih jelas dan real time. Untuk mempermudah proses pembayaran listrik, banyak masyarakat beralih menggunakan listrik pintar atau listrik prabayar atau listrik token.

Keuntungan listrik prabayar pun tak perlu lagi antre panjang untuk membayar tagihan listrik per bulan. Cukup membeli token listrik di minimarket terdekat, maka pengguna sudah bisa menggunakan listrik prabayar.

Jika Anda ingin mengajukan pemasangan sambungan listrik baru PLN, ada tiga cara untuk mengajukan pemasangan sambungan listrik baru yakni dengan datang langsung ke kantor PLN, via telepon, atau via online.

Adapun syarat untuk mengajukan pemasangan sambung listrik baru PLN, yaitu :



  1. Fotokopi kartu identitas pengguna atau pengguna bangunan (KTP/SIM) yang masih berlaku
  2. Gambaran denah/peta lokasi rumah (hal ini diperlukan untuk memudahkan dalam proses survei lapangan)
  3. Surat kuasa apabila pengajuan permohonan tidak dilakukan oleh pemilik/diwakilkan
  4. Membayar biaya penyambungan.


Sebagaimana diikutip dari laman resmi Indonesia.go.id , berikut langkah-langkah pemasangan sambungan listrik baru PLN berdasarkan jenisnya :

Langkah-langkah pemasangan sambungan listrik baru dengan datang langsung:



  1. Datang ke kantor PLN terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
  2. Langkah selanjutnya adalah menunggu tim PLN datang ke rumah untuk melakukan survei. Tim dari PLN akan mengukur jarak tiang listrik dan pemeriksaan teknis lainnya.
  3. Setelah survei lapangan selsesai, Anda harus membayar proses administrasi dengan datang langsung ke kantor PLN. Siapkan uang lebih untuk membeli token agar listrik Anda segera bisa dinyalakan. Biaya token listrik minimal Rp5.000.
  4. Terakhir, Anda harus menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang disediakan oleh pihak PLN.
  5. PLN akan memasang sambungan listrik baru di rumah Anda setelah surat perjanjian ditandatangani.


Tata cara pemasangan sambungan listrik baru melalui telepon :



  1. Hubungi Call Center PLN di nomor 123.
  2. Sampaikan permintaan memasang sambungan baru di rumah Anda.
  3. Selanjutnya Anda akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas administrasi seperti kartu identitas dan peta rumah Anda.
  4. Tim dari PLN akan melakukan survei untuk mengukur jarak tiang listrik, jarak trafo, dan hal teknis lainnya.
  5. Anda akan diminta untuk membayar sambungan listrik baru di kantor PLN atau melalui bank yang telah ditentukan.
  6. Setelah membayar, Anda juga diharuskan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
  7. PLN akan memasang sambungan listrik baru yang terhubung ke rumah Anda.


Cara pemasangan sambungan listrik baru PLN secara online :



  1. Kunjungi laman pln.co.id lewat browser di ponsel atau komputer.
  2. Setelah masuk ke situs PLN, klik pada menu Pasang Sambungan.
  3. Selanjutnya akan muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru.
  4. Gulirkan hingga ke bawah, klik Setuju setelah membaca semua tulisan.
  5. Anda akan diminta mengisi formulir dengan data yang benar dan sesuai dengan kartu identitas Anda.
  6. Bagian selanjutnya adalah mengisi Data Pemohon, klik pada kolom Copy Data Pelanggan agar data bisa terisi otomatis.
  7. Langkah berikutnya setelah mengisi data adalah menekan menu Hitung Biaya.
  8. Di situ akan tertera berapa nominal yang harus Anda bayar untuk membuat sambungan baru.
  9. Anda bisa membayar tagihan tersebut langsung di kantor PLN atau melalui ATM.

Biaya Pasang Listrik Baru PLN di Solo dan Sekitarnya


Dalam mengajukan permohonan pemasangan listrik, ada biaya sambungan pemasangan listrik PLN yang harus dibayarkan calon konsumen. Sebagaimana yang kami kutip dari laman resmi Portal Indonesia, beberapa biaya yang harus Anda persiapkan, yaitu:


  1. Biaya Penyambungan (BP),
  2. Uang Jaminan Langganan (UJL),
  3. Biaya materai,
  4. Membeli stroom atau token listrik perdana minimal Rp 5.000.


Adapun total biaya pasang listrik baru khususnya di Solo adalah sebesar Rp1.218.000, namun belum termasuk biaya materai dan token listrik perdana. Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu menyesuakan update harga terbaru PLN.

Setelah proses pendaftaran selesai dan ditujui, langkah selanjutnya adalah menunggu pelaksanaan pemasangan oleh teknisi lapangan yang ditunjuk pihak PLN. Lama proses pemasangan tergantung banyaknya antrian yang harus dikerjakan dan material yang tersedia dari vendor PLN. Semakin banyak antrian yang harus dikerjakan atau jika stok material kosong, bisa jadi waktu pemasangan pun akan semakin lama.

Oleh karena itu, langkah yang bijak adalah jika Anda mempercayakan sepenuhnya pengerjaan instalasi listrik kepada kontraktor listrik Solo mitra resmi PLN. Kami akan membantu Anda dalam pemasangan baru jaringan listrik mulai dari pendaftaran hingga pemasangan instalasi.

Tidak hanya itu saja, kami memberikan garansi jaringan listrik sudah terpasang dalam jangka waktu maksimal 5 hari kerja dari pembayaran. Garansi pemasangan ini dengan catatan apabila tidak ada kendala teknis seperti jaringan atau material yang kosong.

Bpk Mudzakir: 0822-6565-2222
Jasa pemasangan instalasi listrik wilayah Solo teknisi profesional dan bersertifikat, layanan 24 jam non-stop

Tidak ada komentar:

Posting Komentar